Tata Cara, Alur, dan Tata Tertib Mengikuti SSE PMB Mandiri 2022
A. TATA CARA MENGIKUTI UJIAN SSE PMB MANDIRI UIN SALATIGA
- Peserta wajib menggunakan perangkat mandiri, disarankan smartphone. Jika menggunakan laptop atau netbook atau notebook atau personal komputer atau PC dektop harus memiliki dan berfungsi dengan baik webcam/kamera depan, dan microphone;
- Peserta wajib menyediakan koneksi internet menggunakan paket data dengan sinyal minimal 4 bar dan jaringan 3G/H+ atau yang lebih tinggi, koneksi internet juga dapat menggunakan wifi yang terhubung dengan jaringan internet;
- Peserta melaksanakan Ujian SSE PMB Mandiri di tempat tinggal masing-masing atau tempat yang terjangkau jaringan seluler minimal H+ serta mematuhi peraturan PPKM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Bagi Peserta yang mengalami kendala dalam mendapatkan jaringan seluler H+ di daerahnya wajib melaporkan ke Helpdesk melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id guna menjadwal ulang pelaksanaan ujian SSE PMB Mandiri paling lambat 4 (empat) jam setelah ujian yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;
- Peserta wajib melakukan physical distancing/jaga jarak radius minimal 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung;
- Peserta DILARANG membuka browser, aplikasi meeting, aplikasi remote, atau terkoneksi dengan layar tambahan;
- Peserta wajib mengikuti Ujicoba Ujian PMB Mandiri sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
- Peserta wajib mengikuti Ujian PMB Mandiri sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
- Peserta wajib melakukan instalasi Aplikasi Ujian SSE UM-PTKIN;
- Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
- Apabila peserta mengalami kendala teknis maka peserta dapat menghubungi Helpdesk melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id.
B. ALUR MENGIKUTI UJIAN SSE PMB MANDIRI UIN SALATIGA
- Sebelum Ujian:
- Peserta dianjurkan untuk makan, minum, dan ke toilet terlebih dahulu;
- Peserta wajib memastikan daya baterai perangkat ujian yang cukup;
- Peserta telah melakukan instalasi aplikasi ujian sesuai perangkat yang digunakan;
- Peserta menyalakan koneksi internet yang digunakan
- Peserta menyiapkan Kartu Ujian PMB Mandiri;
- Peserta login 1 (satu) menit sebelum ujian dimulai;
- Saat Ujian:
- Peserta melakukan Ambil Gambar dengan cara: Arahkan wajah anda ke kamera dengan memegang Kartu Peserta Ujian kemudian pilih Ambil Gambar pada aplikasi SSE UMPTKIN kemudian pilih simpan;
- Peserta memulai ujian;
- Selama ujian Peserta wajib mematuhi tata tertib ujian;
- Peserta dilarang:
- bertanya/berbicara dengan orang di sekitar tempat ujian;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada orang di sekitar tempat ujian;
- meninggalkan perangkat ujian;
- merokok selama ujian berlangsung;
- membuka browser, aplikasi meeting, aplikasi remote, atau terkoneksi dengan layar tambahan.
- Peserta yang tidak mematuhi tata tertib dan tata cara mengikuti ujian SSE PMB Mandiri akan mendapat teguran sebanyak 2 (dua) kali pada aplikasi ujian, jika teguran tidak diindahkan maka akan didiskualikasi dari ujian dan dinyatakan gugur.
- Setelah Ujian:
- Peserta memastikan log out dari sistem aplikasi.
- Kendala Ujian:
- Bagi Peserta yang tidak mendapatkan sinyal seluler/jaringan internet maka wajib mengajukan permohonan penjadwalan ulang ujian paling lambat 4 (empat) jam setelah ujian dilaksanakan sebagaimana tertera pada Kartu Peserta Ujian peserta;
- Peserta mengajukan permohonan dengan cara menghubungi Helpdesk melalui laman https://sapa.umptkin.ac.id.
C. TATA TERTIB PESERTA UJIAN
- Peserta menyiapkan perangkat ujian paling lambat 20 (dua puluh) menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta dianjurkan untuk makan, minum, dan ke toilet terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian ujian;
- Peserta wajib memastikan daya baterai perangkat ujian yang cukup sebelum mengikuti rangkaian ujian;
- Peserta wajib memastikan daya baterai perangkat ujian yang cukup sebelum mengikuti rangkaian ujian;
- Toleransi keterlambatan 15 (lima belas) menit setelah ujian dilaksanakan dan tidak ada tambahan waktu ujian;
- Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dilaksanakan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian (dianggap gugur);
- Peserta wajib menggunakan Aplikasi Ujian SSE UM-PTKIN 2022 saat mengikuti Ujian;
- Peserta wajib melakukan physical distancing/jaga jarak dengan radius 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung. Tidak diperkenankan seseorang bersama peserta selama ujian berlangsung;
- Peserta wajib mengenakan pakaian dengan atasan kemeja polos dan bawahan warna gelap;
- Peserta dilarang:
- bertanya dan/atau berbicara dengan orang di sekitar tempat ujian;
- menerima dan/atau memberikan sesuatu dari/kepada orang disekitar tempat ujian;
- meninggalkan perangkat ujian;
- membaca referensi yang bersumber dari manapun;
- merokok selama ujian berlangsung;
- membuka browser, aplikasi meeting, aplikasi remote, atau terkoneksi dengan layer tambahan.
- Peserta yang tidak mematuhi tata tertib dan tata cara mengikuti ujian SSE PMB Mandiri panitia akan menegur sebanyak 2 (dua) kali pada aplikasi ujian, jika teguran tidak diindahkan maka akan didiskualikasi dari ujian dan dinyatakan gugur.